Transaksi Kebun Sawit Rakyat Diprediksi Rp176 T per Tahun

 PASPI memperkirakan transaksi ekonomi yang tercipta oleh kebun sawit rakyat mencapai Rp176 triliun per tahun. Tapi petani sawit rakyat masih dianaktirikan. PASPI memperkirakan nilai transaksi kebun sawit rakyat mencapai Rp176 triliun per tahun. Padahal saat ini keberadaan mereka masih mengalami diskriminasi. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya).

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan perkebunan sawit rakyat memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut terlihat dari nilai transaksi di wilayah-wilayah perkebunan sawit rakyat.

Ia mengatakan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan PASPI, nilai transaksi ekonomi antara kebun sawit nasional dengan pedesaan mencapai Rp176 triliun.

"Saya dan PASPI telah menghitung, meneliti, bagaimana transaksi masyarakat kebun sawit rakyat dengan sektor ekonomi lainnya di sekitar perkebunan yang secara nasional ada sekitar Rp176 triliun per tahun transaksi ekonomi antara kebun sawit dengan pedesan dan perkotaan," ucapnya dalam diskusi virtual Selasa (12/1).


Tak hanya transaksi ekonomi, perkebunan sawit rakyat juga berkontribusi cukup besar terhadap penyerapan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan di daerah.

"Tugasnya pemerintah dikerjakan petani sawit. Apa itu? Mengurangi pengangguran di pedesaan. Kemudian juga mengurangi kemiskinan, dan ini diakui oleh Bank Dunia. Ada sekitar 12 juta orang miskin di Indonesia berkurang di pedesaan akibat kebun sawit rakyat," imbuhnya.

Ia juga menyinggung peran petani sawit rakyat dalam restorasi lahan-lahan yang terdegradasi di Indonesia. Menurutnya, luas lahan yang berhasilnya direstorasi oleh petani sawit mencapai 7 juta hektar.

Padahal, restorasi lahan merupakan tugas dan kewajiban pemerintah, bukan masyarakat.

"Pemerintah harusnya merestorasi degraded land dalam bahasa ekonomi disebut ghost town, eks HPH. Jadi HPH yang dilakukan Orde Baru itu melahirkan degraded land yang melahirkan kemiskinan," tuturnya.

Meski memberi manfaat ekonomi besar, Tungkot mengatakan selama ini posisi petani sawit rakyat justru terdiskriminasi oleh kebun-kebun sawit perusahaan besar. Diskriminasi bahkan berpotensi dilanggengkan dalam dalam aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja Bidang Kehutanan.

Pasalnya, beleid itu memberikan ruang pengenaan sanksi administratif terhadap petani yang kebunnya berada di kawasan hutan yang sifatnya masih penunjukan, pemetaan dan penentuan batas.

Padahal petani sawit saat ini justru banyak yang berada di kawasan tersebut. Di samping itu, kata Tungkot, petani sawit rakyat juga bisa disebut sebagai investor di negeri ini yang tak boleh didiskriminasi dengan pemilik modal besar.

"Ekonomi Indonesia itu bukan investasi asing dan PMDN yang menggerakkan sesungguhnya. Investasi terbesar adalah investasi non fasilitas, tidak terdaftar di BKPM. Termasuk kebun sawit rakyat. Mereka tidak pernah pakai dana pemerintah, ada yang jual rumah sampai sepeda motor, itu aset berharga," tandasnya.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210113102531-92-593002/transaksi-kebun-sawit-rakyat-diprediksi-rp176-t-per-tahun


Share:

Arsip Blog

Recent Posts