Mohon Maaf, Kayaknya Ekonomi Baru 'Lari' Semester II-2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah 2020 yang penuh onak dan duri, 2021 diharapkan membawa momentum kebangkitan. Namun luka yang dibuat 2020 begitu dalam, sehingga butuh waktu untuk menyembuhkannya.

Tahun lalu, dan sampai sekarang masih terasa, pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) mengubah dunia. Berawal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China, virus corona sudah menyebar ke lebih dari 200 negara dan teritori.

Per 18 Januari 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jumlah pasien positif corona di seluruh negara mencapai 93.805.612 orang. Bertambah 588.325 orang (0,63%) dibandingkan hari sebelumnya. Sejak 4 Januari 2020, rata-rata pasien positif bertambah 246.208 orang setiap harinya. 

Sementara jumlah pasien positif yang meninggal dunia berjumlah 2.026.083 orang. Bertambah 11.136 orang (0,55%) dibandingkan sehari sebelumnya. Sejak awal pandemi, rata-rata orang yang tutup usia adalah 5.417 orang per hari.


Dari krisis kesehatan dan kemanusiaan, pandemi virus corona bertransformasi menjadi krisis ekonomi. Sebab, pandemi coba diredam dengan membatasi pergerakan masyarakat. Aktivitas dan mobiitas miliaran orang di seluruh dunia harus dikurangi, jangan keluar rumah kalau tidak penting-penting amat, agar virus tidak menyebar semakin luas.


Pergerakan orang adalah kunci gerak ekonomi. Kala orang tidak bergerak, maka ekonomi pun tidak bergerak. Ekonomi mati suri, dunia masuk masa resesi.

Saat ekonomi tidak sesuai dengan kapasitasnya, produksi barang dan jasa merosot. Kalau sudah begini, penggunaan tenaga kerja pun berkurang. Buat apa terlalu banyak karyawan kalau barang dan jasa yang dijual tidak banyak?


Ini yang membuat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak terhindarkan. Di Indonesia, dalam siaran tertulis tertanggal 13 Oktober 2020, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pandemi virus corona menyebabkan jumlah penganggur bertambah menjadi 6,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, 3,5 juta orang merupakan korban PHK.


Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat pengangguran per Agustus 2020 adalah 7,07%. Ini adalah yang tertinggi sejak Agustus 2010. Segala kerja keras untuk menurunkan angka pengangguran hilang begitu saja, habis hanya dalam hitungan bulan.

Share:

Arsip Blog

Recent Posts