Pembatasan Kegiatan Jawa Bali Bakal Selamatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Kebijakan ini akan dilakukan serentak mulai 11-25 Januari 2021.

Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, menilai keputusan tersebut merupakan opsi terbaik. Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan akan kembali resesi dengan pertumbuhan negatif di kisaran minus 0-0,5 persen.

Di sisi lain, jika pemerintah bersikukuh tidak melakukan PPKM atau PSBB, maka pertumbuhan ekonomi nasional bisa terkontraksi lebih dalam hingga minus 3 persen.

"Sementara scenario terburuk apabila tdk dilakukan pengetatan, terjadi lonjakan kasus yg tinggi. Pertumbuhan ekonomi bisa lebih buruk di kisaran minus 1 sampai dengan minus 3 persen," jelas Piter kepada Liputan6.com, Minggu (10/1/2021).

Piter mengatakan, selama tidak diberlakukan PSBB dan PPKM secara penuh atau lockdown, dampak ke perekonomian diperkirakan tidak akan besar. Dengan kata lain, tidak akan menurunkan perekonomian yang sudah rendah.

Menurut dia, pengetatan sosial tersebut saat ini memang dibutuhkan. Sehingga dampaknya lebih menahan proses pemulihan yang sedang diupayakan pemerintah.

"Menurunkan kasus positif harus diutamakan. Kalau terjadi ledakan kasus sehingga harus PSBB ketat justru pemulihan ekonomi akan terganggu," ujar Piter.

Share:

Arsip Blog

Recent Posts