Menteri Sofyan: Kami Tak Bisa Kontrol Kenaikan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Pemerintah Tak Bisa Kontrol Kenaikan Harga Tanah di Ibu Kota Baru (Foto: Tol Kalimantan/Jasa Marga)
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Petanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya tidak bisa mengontrol kenaikan harga tanah di daerah penunjang ibu kota baru Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadi, kami (pemerintah), tak punya kapasitas untuk melarang adanya kenaikan harga tanah di daerah penunjang seperti Balikpapan dan Samarinda. Misal ibu kota di Paser naiknya di Samarinda. Bagaimana pemerintah melarangkan. Tak bisa itu," ujar dia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Namun, lanjut dia, dirinya akan meredam spekulasi kenaikan harga tanah di daerah penunjang. Seperti Kementerian ATR akan mematok pajak yang besar pada pembelian lahan yang tidak dimanfaatkan.
"Banyak orang beli tanah tanpa tujuan cuma buat harga naik aja. itu akan dilarang UU. Caranya gimana?, Itu akan dikasih pajak yang lumayan besar," tutur dia.
Dia memastikan telah membatasi hukum penjualan dan pembekuan tanah (land freezing) di beberapa lahan Ibu kota baru yang belum dibebaskan.
"Hal tersebut agar lahan yang belum dibebaskan tak alami kenaikan. Tanah itu nanti akan di freeze," pungkas dia.

 Ibu Kota Pindah
Sumber:Okezone.com
Share:

Recent Posts