Dirut Diduga Terima Suap Distribusi Gula, Bagaimana Kinerja PTPN III?

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan dugaan kasus suap distribusi gula yang melibatkan direksi PTPN III. BUMN perkebunan ini siap bekerjasama dengan KPK.
“Sehubungan dengan press release dan penjelasan KPK pada hari selasa tentang OTT. Kami siap bekerjasama dengan KPK,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).
KPK
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Manajemen menjamin proses penegakan hukum tidak menganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” ujarnya.
Sumber:Okezone.com
Share:

Recent Posts