Ingat, Jangan Pakai Dana Asing Bangun Ibu Kota Baru

Presiden Jokowi Umumkan Lokasi Pemindahan Ibu Kota Negara. (Foto: Okezone.com/Fakhri)
JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Rencana pemindahan ibu kota yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengundang pertanyaan soal skema pembiayaan pemindahan ibu kota sebesar Rp466 triliun.
Menurut Fadli Zon, pemindahan ibu kota negara hanya sebatas wacana, sebab belum ada dokumen legal dan kostitusional yang disampaikan pemerintah kepada DPR sampai saat ini.
Namun, apabila nantinya terealisasi, dia berharap pemindahan ibu kota tersebut tidak menggunakan dana luar negeri.
“Upaya tersebut ditujukan untuk meminimalisir penguasaan oleh kepentingan asing,” katanya.
Fadli Zon menambahkan bahwa dalam nota keuangan dan Rancangan APBN 2020, tidak ada anggaran belanja yang mendukung rencana pemindahan ibu kota baru.
"Hal ini sudah dikonfirmasi Menkeu, tidak ada rencana yang tergambar dalam postur anggaran 2020," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro telah menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain jalan, bandara, dan pelabuhan di ibu kota baru akan dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.
Sumber:Okezone.com
Share:

Recent Posts