Kuasai 95,9 Persen Saham Tuban Petro, Indonesia Hemat Devisa Rp5 Triliun

Merdeka.com - Pemerintah resmi menjadi pemilik mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) atau sebesar 95,9 persen. Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengonversi utang Multi Years Bond/MYB menjadi saham.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata meyakini dengan pengambil alihan mayoritas saham Tuban Petro maka akan memberikan kontribusi positif. Utamanya dalam menghemat devisa negara hingga Rp5 triliun.
"Kita kalau penghematan devisa bisa sampai 1 tahun Rp5 triliun penghematan kita dari produksi sendiri dalam negeri," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/10).
Isa menjelaskan, selama ini produk petrokimia menjadi salah satu beban impor terbesar di Indonesia. Selain petrokimia, yang membebani impor Indonesia lainnya yakni datang dari baja dan kimia dasar. Oleh karenanya, dengan dikuasai pemerintah diharapkan kebutuhan produk petrokimia bisa dipenuhi dari dalam negeri.
"Kita juga punya harapan dari TPI Grup nanti dalam waktu dekat bisa menghasilkan dividen bayar pajak kemudian. Juga buka lapangan pekerjaan baru," jelasnya.
Seperti diketahui, keputusan konversi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid lni resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019
Utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada 2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyears yang diserap Kemenkeu dengan pokok Rp3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro dinyatakan gagal bayar pada 2012.
Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasi multiyears menjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts